Maraknya daging impor sering kali membuat ragu sebagian dari umat Islam di Indonesia, utamanya mereka yang sangat memperhatikan betul syarat penyembelihan hewan sesuai syariat Islam. Salah satunya ialah ketika menyembelih bahan makanan hewani halal tersebut misalnya sapi, maka penyembelihnya harus menyebut asma Allah. Lalu bagaimana bila itu daging impor dari negara yang mayoritasnya bukan umat Islam? Atau kita diberi daging sapi oleh orang kafir? Padahal jelas orang kafir nggak mungkin menyebut asma Allah ketika menyembelihnya, padahal daging sapi asalnya halal? Bagaimana sikap kita seharusnya?
TIDAK USAH RAGU terima dan memakannya. Islam selain agama yang indah, juga agama yang mudah. Ada satu kisah menarik yang dapat dijadikan dalil dalam kasus seperti ini: ”[Suatu ketika] Ada sekelompok orang yang
bertanya : ’Ya Rasulullah, ada orang yang memberi kami daging yang kami tidak
tahu apakah penyembelihannya dengan menyebut nama Allah atau tidak?’. Maka
Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam
menjawab : ”Sebutlah nama Allah, dan
makanlah” [HR. Al-Bukhari no. 2057]
Di sini jelas bahwa jangan terlalu ragu, dan memang boleh memakan sembelihan dari selain umat Islam, khususnya dari ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) selama itu bukan hewan yang dilarang untuk dikonsumsi. Walaupun tentu saja, kehati-hatian lebih utama, barangkali di sinilah juga perlunya kita memilih daging produksi peternak lokal saja, jangan yang impor, itung-itung membantu perekonomian nasional. Hehehe,, selebihnya, jangan terlalu menyusahkan diri sendiri. :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar